Meta Hapus Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Australia
aldohamagazine – Meta Platforms mulai menonaktifkan akun anak-anak di bawah 16 tahun di Instagram, Facebook, dan Threads. Perusahaan melakukan langkah ini satu minggu sebelum larangan resmi media sosial untuk remaja di Australia berlaku. Meta memberi tahu pengguna berusia 13 hingga 15 tahun bahwa perusahaan akan memblokir akun mereka mulai 4 Desember 2025. Meta memperkirakan langkah ini akan memengaruhi sekitar 150.000 akun Facebook dan 350.000 akun Instagram.
“Baca Juga: Prabowo Target Perbaikan Jembatan Aceh 2 Minggu, KSAD Pimpin”
Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak Australia
Pemerintah Australia melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, mulai berlaku pada 10 Desember 2025. Perusahaan yang melanggar aturan ini akan dikenai denda hingga AUD49,5 juta atau sekitar Rp544,7 miliar. Seorang juru bicara Meta menyatakan bahwa perusahaan akan mematuhi hukum secara berlapis dan berkelanjutan. Meta menambahkan, toko aplikasi sebaiknya juga memverifikasi usia pengguna saat mereka mengunduh aplikasi dan meminta persetujuan orang tua.
Pilihan Meta bagi Pengguna yang Akunnya Dihapus
Meta memberi kesempatan bagi pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun untuk menyimpan unggahan, video, dan pesan sebelum akun mereka dinonaktifkan. Remaja yang merasa salah dikategorikan dapat meminta peninjauan dengan mengirimkan video selfie atau menunjukkan kartu identitas resmi. Meta menekankan bahwa pendekatan ini menjaga privasi sekaligus mematuhi undang-undang baru. Selain itu, perusahaan menyediakan panduan dan bantuan khusus bagi orang tua agar mereka memahami proses ini dan memastikan anak-anak dapat melindungi data mereka dengan aman. Langkah ini menunjukkan komitmen Meta dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sesuai dengan regulasi perlindungan anak global.
Dampak pada Platform Lain dan Kritik terhadap Larangan
Selain platform Meta, larangan ini juga memengaruhi YouTube, X, TikTok, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch. Kritikus menilai kebijakan ini berpotensi mengisolasi anak-anak yang mengandalkan media sosial untuk berinteraksi. YouTube menyebut larangan tersebut “terburu-buru” dan berpendapat bahwa pembatasan akun anak-anak, meski ada kontrol orang tua, dapat membuat platform lebih berisiko.
“Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 15 4G Ungkap Spesifikasi di Marketplace”
Tujuan Pemerintah dan Data Risiko Media Sosial
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells menyatakan larangan ini bertujuan melindungi Generasi Alpha dari paparan algoritma predator dan konten berbahaya. Studi pemerintah menemukan bahwa 96% anak-anak Australia berusia 10–15 tahun menggunakan media sosial. Dari jumlah ini, tujuh dari sepuluh terpapar konten misoginis, kekerasan, atau yang mempromosikan gangguan makan dan bunuh diri. Satu dari tujuh anak melaporkan perilaku grooming dari orang dewasa atau anak lebih tua, dan lebih dari setengah mengalami perundungan siber. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko tersebut dan melindungi perkembangan psikologis anak-anak di era digital.